Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Disahkan, Tapi Tak Berfungsi Sejak 2015
Bandarlampung (SL) -Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2015, tentang bantuan hukum untuk orang miskin, sejak tahun 2015 lalu. Ironisnya meski sudah dua tahun berlaku dianggarkan dalam APBD, namun tidak dapat difungsikan, karena tidak adanya Peraturan Gubernur. APBD Lampung mengganggarkan RP300-400 juta untuk bantuan hukum bagi warga miskin, dan itu […]