Tulangbawang Barat (SL)-Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat, Budiyanto, yang juga anggota DPRD Tulangbawang Barat, didampinggi istrinya Rani, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang Barat, diruang rapat BK, Selasa 24 Oktober 2017.
Pemangilan Budiyanto, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap adik kandung istrinya Tk, dikediamannya. Wakil Ketua Badan Kehormatan, Soleh, didampingi anggota Hanifal dan Staf DPRD, untuk melakukan klarifikasi kabar dan pemberitaan media cetak, tv, online, yang tersebar melibatkan namanya.
BK menanyakan asal mula peristiwa yang melibat Budiyanto dan adik iparnya. Pertemuan berlangsung tertutup. Usai pertemuan, BK melakukan konfrensi pers, dihadapan wartawan, yang nge-dest di DPRD Tulangbawang Barat.
Wakil Ketua BK, Soleh mengatakan Budiyanto dan istrinya terlihat antusias menjawab semua pertanyaan dari BK DPRD Tulangbawang Barat atas dugaan perbuatan pelecehan tersebut. “Budi sempat menyatakan tidak melarang pemberitaan ini, namun Budi meminta dalam pemberitaan tidak mencantumkan foto sebab dengan pencantuman foto ini dapat mempengaruhi sepesiologis anak-anak Budiyanto,” kata Soleh didampingi Hanifal.
Menurut Soleh, Budi dan adek ipar sudah melakukan perdamaian, namun untuk proses hukum adalah kewenangan pihak yang berwajib. “Pengakuan Budi terkait kasus tersebut hanya salah paham dan miskomunilasi, maka pihak korban boleh ajukan pertanyaan atau mendatangi Badan kehormatan DPRD Tulang Bawang Barat,” katanya. (tbb/nt/jun)