Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditahan Kejari, Terlibat Korupsi Hibah LPTQ 2022
Pringsewu, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menjebloskan Sekrertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi kepenjara, dalam kasus korupsi dana hibah dana hibah LPTQ tahun 2022. Heri Iswahyudi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 30 Januari 2025. Baca: Gerogoti Dana Hibah Rp584 Juta, Sekretaris dan Bendahara LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Baca: Periksa 10 Saksi Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Rp3,2 […]