Pringsewu, Sinarlampung.co-Kasus dugaan perselingkuhan antara dua tenaga pendidik di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, terus menjadi perhatian publik. Frida Isnaini (30), seorang guru Agama Islam, dan Muchib Setiawan (34), guru Olahraga bersertifikasi, kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat.
Kedua oknum tersebut telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada Jumat, 27 Desember 2024, untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan ini juga melibatkan Kepala Sekolah SDN 2 Adiluwih, Lastiati.
Menurut Tomy Yazid, M.Pd., Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan, keduanya telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Sementara untuk sanksi, baik pemindahan atau tindakan lainnya, masih dalam proses. Mereka belum genap lima tahun bertugas, dan hasil penyelidikan dari BKPSDM telah kami serahkan ke Inspektorat,” jelas Tomy.
Namun, situasi semakin memanas. Sejumlah wali murid dikabarkan berencana menggelar aksi demonstrasi, menuntut agar salah satu guru dipindahkan atau diberhentikan. Mereka menilai kasus ini telah mencoreng citra dunia pendidikan dan memberikan contoh buruk kepada siswa.
Isu ini semakin diperkeruh dengan informasi bahwa kedua guru sering terlihat bersama di sekolah pada saat libur, yang memicu keresahan masyarakat setempat.
Rizal, suami Frida Isnaini, mengaku telah menghadap berbagai pihak untuk melaporkan kejadian ini, termasuk Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Ia menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporannya. “Saya sudah menyerahkan bukti pendukung langsung kepada Pak Tomy di Dinas Pendidikan dan juga ke Inspektorat. Namun hingga kini, belum ada kepastian karena semuanya masih dalam proses,” ujar Rizal.
Hari ini, Rizal kembali mengunjungi Inspektorat dan Sekda Pringsewu untuk memastikan kelanjutan kasus tersebut. “Saya menyerahkan data pendukung ke bagian sekretariat. Sayangnya, Pak Wiwid dari Inspektorat dan Pak Sekda sedang ada kegiatan di luar,” tambahnya.
Rizal berharap Pemerintah Daerah Pringsewu mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN, khususnya di dunia pendidikan. “Saya siap menerima risiko atas sanksi yang diberikan kepada istri saya. Namun, saya juga berharap Muchib Setiawan mendapatkan hukuman tegas karena telah merusak rumah tangga saya dan mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara masyarakat menanti langkah konkret dari pihak terkait. Situasi di Kecamatan Adiluwih pun terus memanas, dengan tekanan dari masyarakat yang mendesak adanya tindakan cepat dan tegas. (Wisnu)