Pringsewu, Sinarlampung.co – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Adiluwih berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua oknum guru berinisial F dan M sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi oleh Komisi IV DPRD Pringsewu, Kamis (16/1/2025).
Pertemuan mediasi berlangsung sejak pukul 10:09 WIB hingga 12:00 WIB dihadiri oleh Plt Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu Supriyanto, serta anggota Komisi IV DPRD Pringsewu, termasuk Ketua Komisi Agus Irwanto, Wakil Ketua Komisi Nurul Ikhwan, Sekretaris Darmawan, dan Anggota Irsyad Fatoni. Kedua oknum guru hadir bersama pasangan masing-masing.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa Frida dan Munchib akan menandatangani surat perdamaian bermaterai berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan sebagai dasar pemberian sanksi administratif.
Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, memastikan bahwa meskipun perdamaian tercapai, sanksi administratif tetap akan diterapkan. Selain itu, keduanya akan dimutasi ke wilayah lain.
“Mereka akan dipindahkan ke wilayah Kecamatan Pardasuka dan Pagelaran Utara. Penempatan akhir akan diputuskan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” tegas Agus.
Agus juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kedua guru, terutama terkait perilaku moral dan profesionalitas mereka.
Anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni, menekankan pentingnya tanggung jawab moral seorang guru.
“Guru tidak hanya bertugas mencerdaskan siswa, tetapi juga menanamkan nilai budi pekerti dan akhlak mulia,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya tenaga pendidik, untuk menjaga integritas dan profesionalisme mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian sebelum menentukan sanksi administratif yang sesuai. “Kami masih menunggu hasil analisis sebagai dasar langkah berikutnya,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur pendidik yang seharusnya menjadi teladan. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan pihak terkait dapat mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah profesi guru.(Wisnu/*)