Balas Konfirmasi JWI dan G-MAKI soal Dugaan Manipulasi Anggaran Tahun 2023-2024, Kominfo Pringsewu Jawab Ngasal

Balas Konfirmasi JWI dan G-MAKI soal Dugaan Manipulasi Anggaran Tahun 2023-2024, Kominfo Pringsewu Jawab Ngasal

Tari Pratama

Pringsewu, sinarlampung.co – Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Provinsi Lampung bersama Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI) telah melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Surat tersebut terkait dugaan adanya kejanggalan dan manipulasi data dalam realisasi anggaran tahun 2023–2024.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Mahmuddin. Menurut hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Dinas Kominfo Pringsewu di ruang kerja mereka pada Rabu, 15 Januari 2025, pihak Dinas Kominfo Pringsewu memberikan jawaban yang diduga mengindikasikan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi.

Mahmuddin menjelaskan bahwa salah satu hal yang patut didiskusikan adalah pembelanjaan Bandwidth Internet Dedicated Domestik dan internet pada anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,4 miliar. Selain itu, terdapat juga belanja jasa iklan reklame, film, dan pemotretan senilai Rp1,505 miliar pada tahun 2024. Beberapa item belanja lainnya, termasuk tagihan listrik, juga diperiksa karena dari 38 item belanja yang diaudit, tidak ditemukan data keselarasan. “Kami menemukan beberapa kejanggalan yang menimbulkan polusi,” tambahnya.

Mahmuddin menduga belanja tersebut sangat tidak wajar dan berpotensi adanya markup anggaran dalam pelaksanaan belanja Dinas Kominfo tahun 2023–2024. Hal ini menimbulkan dugaan manipulasi data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dengan kemungkinan adanya kegiatan fiktif dan markup anggaran.

Lebih lanjut, Mahmuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43, masyarakat diwajibkan untuk ikut serta mengawasi penggunaan anggaran negara. Kami berharap agar persoalan ini segera diusut tuntas dan tidak terjadi lagi kelalaian anggaran. Saat ini, kami masih menunggu balasan resmi atas surat yang telah kami kirimkan, karena kami dari JWI dan G-MAKI sedang mempersiapkan laporan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Pringsewu menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu beberapa item belanja yang disebutkan dalam surat tersebut. “Terkait pembelanjaan tagihan listrik, perkiraannya sekitar Rp 12 juta, namun kami belum melihat data lengkap sehingga masih berupa estimasi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pembelanjaan Bandwidth Internet Dedicated Domestik dan internet senilai Rp 1,4 miliar pada tahun 2023, Kepala Dinas menyebutkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk baliho dan berlangganan media. “Semua ada di sana,” tutupnya.

Catatan : Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data tim media, terdapat pos anggaran yang berbeda untuk langganan media, sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. (Red)

Balas Konfirmasi JWI dan G-MAKI soal Dugaan Manipulasi Anggaran Tahun 2023-2024, Kominfo Pringsewu Jawab Ngasal | Sinar Lampung News | Sinar Lampung News