Tanggamus, sinarlampung.co-Hanya hitungan bulan, proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai alias Bronjong di Pekon Suka Negeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Rp645,6 juta lebih itu kini sudah rusak. Diduga kualitas pekerjaan asalan, dan dipastikan saat hujan lebat akan kembali hancur, Selasa 14 Januari 2024.
Informasi wartawan menyebutkan anggaran pekerjaan Penguatan Tebing Sungai yang bersumber anggaran APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp645.692.707,96 dengan Kontraktor CV Abinaya Prima Makmur (APM), dengan Konsultan CV Karya Mulya Mandiri (KMM). Kondisi batu bronjong sudah mulai hancur. Padahal pekerjaan itu dinyatakan rampung pada November 2024.
“Kontraktornya cari untung besar, pengawas dan PPK, dan Dinasnya mungkin Kerjasama. Kalo diawasi dengan benar pasti kokoh. Lihat mas batu-batunya sudah hancur kaya tanah. Padahal awalnya kami senang di bangun bronjong agar tidak longsir dan banjir,” kata warga tak jauh dari lokasi bronjong itu.
Tapi, katanya, melihat kualitasnya, yang baru dua bulan sudah hancur. “Hati kami juga ikut hancur mas. Desember lalu juga ada datang wartawan mas. Ya harapan masyarakat sini yang dibangun ulang saja. Yang korupsi yang ditangkapin saja,” katanya.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait, termasuk pelaksana Kontraktor CV Abinaya Prima Makmur (APM) terkait protes warga atas kualitas pekerjaan bronjong tersebut. Dikonfirmasi wartawan kontraktor belum merespon. (Red)