Gugatan Hendriwansyah-Danial Anwar Kandas, Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan Melenggang
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tulang Bawang 2024 dalam perkara Nomor 48/PHPUBUP-XXM/2025. Gugatan Pilkada Tulang Bawang 2024 diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Hendriwansyah-Danial Anwar di kandas. Dalam gugatannya, paslon Hendriwansyah-Danial Anwar menganggap terjadi praktik nepotisme dalam pengangkatan pejabat dari relasi keluarga, penyalahgunaan program pemerintah daerah (pemda), […]