Louching Buku Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies)
Bandarlampung (SL)-Kirim sabitmu dan menyabitlah, sebab waktu menyabit telah sampai. (Mr. C. van Vollehoven, 1847 – 1891), kalimat itu menjadi pemicu sekelompok anak bangsa di Lampung, yang kemudian menuangkap persoalan Lahan SGC kedalam buku. Yusdiyanto, salah seorang penulis buku mengatakan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung […]