Tersangka Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel Rp75,9 Miliar Bertambah, TB Apriliadhi Kusumah Ditahan Kejati Banten
Banten, sinarlampung.co-Setelah menetapkan tersangka dan menahan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman dan pihak swasta PT EPP inisial SYM, penyidik Kejati Banten kembali menahan tersangka baru dalam pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada 2024 senilai Rp 75,9 miliar. Penyidik menahan Kabid Kebersihan DLH, yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat […]