Lampung Barat, sinarlampung.co-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap melakukan relokasi terhadap sekitar 7000 warga kini berada di kawasan hutan lindung, dan merusak kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Apalagi kawasan Bandar Negeri Suoh (BNS) menjadi wilayah rawan konflik manusia dan satwa liar akibat masifnya perambahan hutan.
Baca: Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi
Hal itu disampaikan Mirza saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat. “Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak bisa terus dibiarkan,” kata Gubernur, yang didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, serta jajaran Balai Besar TNBBS.
Menurutnya TNBBS, yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati Sumatera, kini berada di ambang kehancuran akibat ulah manusia. Jika relokasi tak segera dilakukan, masa depan hutan Lampung bisa tamat dalam waktu dekat.
Mirza memastikan langkah konkret sudah disiapkan. Tahap awal, Pemprov Lampung akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim secara ilegal di dalam kawasan TNBBS. “Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.
Satgas khusus akan dibentuk untuk menangani relokasi bertahap, sekaligus mengawal program reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan. “Satgas ini akan bertugas menjalankan sosialisasi lanjutan dan relokasi secara bertahap,” ujarnya.
Kunjungan Mirza bersama Forkopimda itu juga dalam mempelajari langsung permasalahan di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat. Langkah cepat ini dilakukan menyusul maraknya dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar serta potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.
Penggiat Lingkungan Dukung Langkah Gubernur
Direktur ALAS (Alam Lingkungan Antisipasi dan Solusi), Beri Iwan Stiawan, SSi, mengapresiasi langkah kepala daerah untuk memahami masalah yang terjadi di kawasan TNBBS dan sekitarnya, terutama BNS yang kerap terjadi konflik harimau dengan manusia.
Menurut Direktur LK21 Ir. Edy Karizal, respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Almuhery Ali Pakai dari Yayasan Masyarakat Hayati (YMH) menunggu langkah kongkrit kepala daerah menyelamatkan kawasan hutan sekaligus satwa yang dilindungi. “Saat ini, lingkungan dan satwa liar terancam,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar pemimpin. “Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung. (Red)