Mesuji, sinarlampung.co – Oknum guru SD di Kabupaten Mesuji menjadi dugaan pelaku sodomi terhadap dua siswanya. Pria berinisial AS (35) itu baru saja ditangkap polisi dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mesuji.
Benar, kami amankan pelaku berinisial AS. Kami amankan yang bersangkutan di sekolahnya pada Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB, kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Rosali mengatakan pelaku ditangkap setelah dia mendapatkan laporan masyarakat. “Kami mendapatkan laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga dengan cepat pelaku ini kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolres Mesuji,” ungkapnya.
Rosali menyebut hasil pemeriksaan terindikasi korbannya ada dua orang. Tapi, memikirkannya masih terus melakukan pendalaman untuk melihat apakah ada korban lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan juga korban saat ini teridentifikasi dua orang. Namun itu masih terus kami dalami untuk kemungkinan adanya korban lainnya, mohon bersabar,” ujarnya. (***)