JKL Keritik Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Bandarlampung (SL) – Perda Provinsi nomor 8 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah berlaku sejak 31 Juli 2017 lalu. Namun, Penerapan Perda KTR dinilai sia-sia dan mubajir, sementara prosesnya menggunakan uang negara. Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) Joni Fadli, mengatakan Perda KTR yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak berguna. Pasalnya Perda tersebut […]