Pandeglang, sinarlampung.com – Hamparan busa berwarna kuning yang menyebar di sepanjang pantai wilayah PLTU Labuan diduga dihasilkan dari produksi PLTU Labuan yang dibuang melalui saluran air pembuangan limbah hingga ke laut, Rabu (18/10/2023)
Busa limbah yang menumpuk di lokasi pantai tersebut diyakini berasal dari PLTU, dan diduga limbah itu dibuang ke laut dan mengendap di pasir pantai. Aliran air limbah pembuangan yang diduga beracun mengalir ke laut tanpa filter. Jika limbah berbahaya itu tidak segera dibersihkan, maka akan mencemari lingkungan di area laut dan merusak biota dan ekosistem laut sehingga nelayan akan kesulitan mencari ikan.
Ditemui Arif (46) warga Kecamatan Labuan sekaligus penggiat sosial dan pemerhati lingkungan hidup saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan bahwa terkait limbah yang diduga beracun, berbau dan berbahaya (B3) ini.
Warga Kecamatan Labuan itu mengetahui dan menyaksikan dengan wilayah yang tercemar sekitar sepanjang pantai wilayah lokasi PLTU 2 Labuan.
Arif mengatakan, pihaknya meminta pemegang kewenangan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga unsur B3 tersebut.
“Setiap tahun selalu terjadi, namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,” ujar dia.
Menurut dia, diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3.
Lebih lanjut Arif menyampaikan pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di pesisir pantai.
“Pantai ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Labuan. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayan nya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi Banten, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi Perusahaan, agar tidak membuang limbah sembarangan yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.
“Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius,segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Mendengar adanya keluhan itu, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) turut menyoroti adanya limbah yang menyebar di sepanjang pesisir pantai wilayah PLTU Banten 2 Labuan,bahkan pihaknya juga mengaku akan mengadakan aksi di depan kantor PLTU Banten 2 Labuan pada hari Jumat (20/10/2023) mendatang.
“Iya benar, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa pada hari Jumat. Insya Allah sekitar 150 orang yang akan hadir,” kata Denis, selaku ketua umum (AFMP) saat dikonfirmasi awak media.
Dihubungi terpisah, humas PLTU Banten 2 Labuan saat hendak dikonfirmasi perihal diduga limbah B3, Sandi masih bungkam.
Bahkan diduga enggan memberikan tanggapan terhadap awak media. Akibatnya hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak media masih berusaha untuk mendapatkan hak jawab dari Humas PLTU Banten 2 Labuan. (Tim)