Cilegon, sinarlampung.co-Oknum anggota Sat Lantas Polres Cilegon, Aiptu AN, dikabarkan tertangkap tangan selingkuh dengan anggota Bhayangkari NM, istri rekannya sesama di Lnatas Briptu FM. Aitu AN dan NM digerebek di hotel Trans di jalan Lingkar Cilegon, Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 20.30. Aiptu An kini di Proses di Propam Polda Banten.
Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan ada oknum anggotanya Aiptu AN ketahuan selingkuh saat berada di sebuah hotel di Cilegon bersama istri rekan kerjanya di Polres Cilegon, NR. “Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam,” kata Eko Tjahyo Untoro, dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober.
Menurut Kapolres, pihak-pihak yang bersangkutan telah dipanggil Propam Polres Cilegon, Polda Banten untuk tindakan lebih lanjut. “Kita tindak tegas oknum polisi yang melanggar kode etik. Mereka akan dilakukan hukum sesuai aturan yang berlaku. Oknumnya masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan etik kepolisian, AN sudah terbukti melanggar,” katanya.
Kasus perselingkuhan oknum anggota Lantas Polres Cilegon itu viral di Medai sosial. Aiptu AN tertangkap basah sedang Ngamar dengan NM istri rekan kerja sesama anggota Lantas Polres Cilegeon. Mereka digerebek di Kamat Hotel Trans, Jalan lingkar Cilegon.
Bahkan viral pecan berantai kronologis penggerebekan dilakukan langsung oleh Briptu FM, yang menangkap basah keduanya dalam keadaan telanjang bulat di kamar hotel. FM bessama pemilik hotel membukakan pintu kamar dan menyaksikan AN dan NR berada dalam kamar tersebut.
Ayah FM Protes
Kerabat FM bahkan menyatakan bahwa kejadian mesum itu sebenarnya bukan yang pertama. Beberapa hari lalu FM telah melaporkan AN ke Propam Polda Banten. Namun perkara tersebut berakhir dengan perdamaian, AN dan NR menandatangani pernyataan tidak mengulangi. Namun AN kembali beraksi dan terjadi kegiatan yang lebih memalukan.
Ayah FM, Nano Maryono, sempat mengirimkan surat terbuka ini ditujukan Kepada Kapolda Banten, dan kepada Kapolres Cilegon, bahwa Nano Maryano, warga Cipocok Jaya, Serang, memohon keadilan atas perbuatan rekan kerja FM yang sama– sama bertugas di polres Cilegon.
“Surat terbuka ini saya sampaikan karena, anak saya FM telah membuat laporan sebelumnya. Namun karena kalah pangkat dan senioritas, tidak ada penyelesaian bahkan justru FM yang diamankan oleh Provost selama dua hari,” kata Nano Maryano.
Menurut Nano, dirinya juga meminta agar kejadian ini menjadi perhatian. Bahwa di dalam tubuh kepolisian justru terdapat oknum anggota yang bisa bertindak amoral bahkan kepada sesama rekan kerja mereka. “Kebobrokan oknum ini harus diketahui publik, agar oknum ini tidak dilindungi. Tunjukan bahwa benar Polri yang saya banggakan berisi orang-orang yang memegang teguh sikap ksatria, kejujuran, dan ada keadilan yang ditegakkan tidak memandang pangkat,” kata Nano Maryano. (Red)