Lampung Barat, sinarlampung.co – Seorang Remaja bernama Ahmad Fahriza Pratama (12) warga Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, diduga menjadi korban pembegalan di Jalan Lintas Liwa-Ranau, Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibatnya, satu unit sepeda motor jenis matic Honda Beat tanpa nomor polisi (unit baru) milik korban berhasil dibawa kabur dua orang pelaku.
Kejadian bermula saat korban melintas di
Jalan Lintas Liwa-Ranau tepatnya di perbatasan Pekon Bandar Baru dengan Pekon Tanjung Raya. Korban yang sendirian tiba-tiba korban dikejar dua orang tidak dikenal yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Dalam posisi terjatuh, para pelaku tersebut langsung mengambil kendaraan korban dan melarikan diri ke arah Ranau, OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Setelah kejadian itu korban langsung menghubungi orang tuanya, dan selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa itu kepada aparat pekon setempat yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Balik Bukit Iptu Alfiandi Hartono mengatakan, membenarkan adanya laporan itu dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Ya sudah ada laporan, anggota juga sudah ke TKP sekaligus mengambil keterangan korban. Jadi sementara kasus ini masih dalam penyelidikan,” singkat Iptu Alfiandi. (*)