Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satuan pengamanan (Satpam) Telkom di Jalan Kartini, Kecamatan Tanjung Karang Pusat melarang Allen Sadeli Kasi Pengamanan Timsus Pengawas Pasar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung untuk menumpang melaksanakan salat ashar di musala kantor Telkom tersebut.
Menurut Allen kejadian itu bermula saat dirinya bersama tim melaksanakan tugas pengamanan di pasar Gintung Tanjung Karang. Saat memasuki waktu salat ashar dirinya bergegas menuju musala yang biasa ia pakai saat sedang bertugas dan masyarakat sekitar untuk melaksanakan ibadah.
“Saya saat sedang bertugas dan masyarakat sekitar sudah bertahun-tahun biasa shalat di musholah yang ada di kantor telkom tersebut, namun yang jadi pertanyaan mengapa hari ini saya ditegur dan dilarang shalat di mushola. Padahal waktu saya masuk area telkom sudah izin sama satpam pak Ponco untuk salat,” kata Allen, Jumat 13 Oktober 2023 di pos Pol PP samping bambu kuning.
Namun, meski sudah izin dengan Ponco, rekannya sesama satpam yang bernama Setiyawan malah melarang Allen untuk melaksanakan salat di musala dengan dalih sterilisasi yang merupakan perintah atasan. Allen pun mempertanyakan jika ada larangan kenapa tidak ada himbauan atau sejenis tulisan.
“Kemudian saya bilang, ngga usah debat kusir daripada saya ngga salat makanya saya minta izin dan terus ke musala untuk melaksanakan salat terlebih dahulu. Setelah saya salat saya tanya aturan dan ingin bertanya ke manajemen terkait pelarangan itu, karena saya dan masyarakat sekitar sudah biasa numpang shalat di mushola itu tanpa pelarangan,” jelasnya.
Karena pertanyaannya belum mendapat kejelasan, Allen bersama Hamdi dan rekannya kembali ke pos satpam untuk meminta penjelasan dan ketegasan terkait pelarangan itu. Namun Ponco dan Setiyawan selaku satpam tidak bisa memberikan penjelasan detail terkait aturan yang melarang musala di pakai buat ibadah masyarakat sekitar itu.
“Saat ini Telkom lagi masa transisi, kami hanya diperintahkan untuk sterilisasi. Makanya di pagar seperti ini, kalo aturan tertulis kurang tau. Tapi kami pernah dulu ditegur atasan yaitu pak Yudi selaku supervisor karena ada yang habis salat di musloha sini juga,” kata Ponco kepada awak media.
Mendengar penjelasan itu dan Ponco mewakili rekannya sudah minta maaf, Allen ingin menemui manajemen agar lebih jelas terkait aturan dan bisa diketahui juga oleh masyarakat sekitar.
Sementara Hamdi mengatakan jika pihak Telkom harus tegas dan jelas. Jika ada aturannya seperti itu harus dipasang himbauan bukan seperti ini kesannya seperti melarang orang untuk salat dan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi ke depannya.
“Ini kesannya jadi aneh, kok bisa kantor punya negara kesannya melarang orang untuk numpang shalat di mushola, saya juga biasa shalat disini. Harusnya kalau seperti itu ada aturan jelas atau pasang himbauan didepan, coba kalau yang ngalamin seperti ini masyarakat sekitar yang biasa di shalat di mushola ini apa ngga bakal beda ceritanya, kami kesini ini maksudnya minta penjelasan jangan sampai nanti masyarakat ngalamin seperti apa yang dialami rekan kami yang udah jelas-jelas tugas dan dari satuan mana serta tujuannya hanya cuma ingin numpang shalat,” ujar Hamdi.
Atas kejadian itu, kepada awak media Ponco dan Setiyawan selaku satpam diduga melarang wartawan untuk menanyakan aturan itu langsung ke pihak manajemen dan mengarahkan ke komandannya.
“Kalo mau nanya lebih lanjut aturan jangan ke kantor telkom yang di enggal ke komandan kami aja nanti, kami juga bingung kemana ya kawan-kawan ini nanya itu,” ujarnya. (*)