Rokok dan Miras Tanpa Cukai Senilai Rp37,8 Miliar di Lampung Dimusnahkan
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman keras ilegal. Pemusnahan berlangsung di halaman Kanwil DJBC Sumbagbar Bandar Lampung, Kamis, 12 September 2024. Dua jenis barang ilegal yang dimusnahkan tersebut ditaksir […]