Bandar Lampung (SL) – Berkaitan dengan pengawasan kepabeanan Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menjalankan program GEMPUR rokok ilegal. Program ini merupakan kegiatan patroli darat yang bertujuan untuk melakukan upaya Pre-emtif dan Preventif melalui kegiatan sosialisasi peraturan dan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar, Ichlas Maradona Nasution mengatakan, dalam kegiatan GEMPUR ini,
pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan dilakukan penindakan dengan soft- approach dan berdasarkan peraturan perundangan.
Sebagaimana diketahui saat ini masih ditemukan adanya peredaran rokok illegal di wilayah Lampung. Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal baik di wilayah yang menjadi perlintasan ataupun di Lampung.
“Bentuk komitmen Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar salah satunya dengan menggencarkan operasi GEMPUR rokok ilegal,” kata Ichlas kepada sinarlampung.co, Jumat 14 Juli 2023.
Tak hanya itu, ichlas memaparkan beberapa langkah mitigasi senantiasa dilakukan Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait ketentuan di bidang cukai khusunya hasil tembakau.
“Kanwil Bea dan Cukai juga melakukan sosialisasi melalui media cetak misalnya pemasangan baliho dan banner di lokasi publik, penyebaran informasi melalui pamflet maupun media sosial,” tambah Ichlas.
Menurutnya, kegiatan edukasi ke lapangan sudah sering dilakukan yaitu ke tempat penjualan eceran (TPE) dan pasar rakyat yang dilakukan oleh Tim Humas bersama dengan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat.
Menyikapi wilayah pengawasan yang luas, Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar bersinergi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan instansi teknis terkait, misalnya Kepolisian,TNI AD, Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) baik di tingkat provinsi maupun ditingkat Pemkab/Kota,.
Kemudian Ichlas juga berpesan agar masyarakat senantiasa menghindari mengonsumsi rokok ilegal dan mendukung operasi GEMPUR rokok ilegal. “Karena kandungan rokok ilegal tidak dapat dijamin kandungan, komposisi, dan bahan bakunya sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,” pesan Ichlas.
Ichlas juga mengingatkan, cukai pada rokok merupakan pajak tidak langsung. Sehingga dengan membeli rokok yang legal masyarakat akan berkontribusi dalam penerimaan negara di mana salah satu peruntukannya digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik. (Heny)