Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod dkk, 9 Tersangka Pagar Laut Bekasi Tidak Ditahan
Jakarta, sinarlampung.co-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak atas tanah di wilayah pesisir, tepatnya di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangguhan dilakukan menyusul berakhirnya masa penahanan yang telah dijalani keempat tersangka sejak Februari 2025. Keempatnya, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini terdiri […]