Angkutan Barang di Bandar Lampung Dibatasi Selama Libur Idul Fitri
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepolisian bersama instansi terkait akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DIRJENHUB), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho […]