Lampung Timur, sinarlampung.co-Seorang santri asal Lampung Timur, RAS (13), warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, diduga mengalami kekerasan saat berada di Pondok Pesantren tempatnya nyantri di Pondok Pesantren Darul A’mal Kota Metro. Korban dilukai dengan besi pasan, saat sedang tidur di asrama.
Kasus yang terjadi 14 Maret 2025 itu, sudah dilaporkan orang tuanya ke Polres Metro, dengan bukti surat tanda terima penerima laporan, nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG
“Kami minta Polres Kota Metro, segera menyelidiki kasus kekerasan yang menimpa anak saya di Pondok Pesantren Darul A’mal, Kota Metro,” kata Istikomah, ibu dari RAS.
Menurut Istiqomah, kekerasan yang menimpa anak laki-lakinya bernama RAS (13), terjadi pada 14 Maret 2025, di asrama Ponpes Darul A’mal. Saat itu anaknya RAS tengah tidur, lalu ditempelin besi panas pada bagian paha kanan, paha kiri, dan betis kanan.
“Kejadiannya malam hari, anak saya tidak berani membuka mata, hanya menahan sakit, sambil menangis Kondisi kamar juga dalam kondisi gelap, sehingga anak saya tidak tahu siapa pelakunya,” ujar Istikomah.
Istikomah menyatakan pasca kejadian, dirinya telah meminta pengurus Pondok untuk bertanggungjawab menemukan pelaku kekerasan terhadap anaknya. Namun hingga kini, pihak pondok belum bisa menemukan pelakunya . “Karena itu kami melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro. Harapannya polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya. Dan berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Ponpes Darul A’Mal, dan Pondok Pesantren lainnya,” katanya. (Red)