Bandar Lampung, sinarlampung.co-Rumah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf di Jalan Cengkeh 4 Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, disantroni maling. Pelaku menggasak satu unit motor Honda Beat, laptop, iPad, jam tangan, serta uang tunai dalam pecahan Rupiah dan Dolar dari dompetnya, Rabu 16 April 2025.
Nur Rakhman mengatakan kejadian itu terungkap saat ia bangun untuk salat subuh. Nur kaget mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dan barang-barang berantakan. “Pagi ini pintu rumah sudah terbuka semua, isi tas dan dompet berserakan,” ujar Nur, Rabu 16 April 2025.
Nur dan istrinya lalu memeriksa garasi dan menemukan satu unit motor Honda Beat milik anaknya hilang. Barang lain yang hilang meliputi laptop, iPad, jam tangan, serta uang tunai dalam pecahan Rupiah dan Dolar dari dompetnya.
Nur kemudian memeriksa lantai dua untuk memastikan keselamatan anak bungsunya yang sedang sendirian, karena putri sulungnya menginap di rumah kerabat. Kamar anaknya juga berantakan, dengan pintu samping ruang atas terbuka.
Nur menduga pelaku masuk melalui pintu lantai dua dengan memanfaatkan kunci yang menempel di pintu bagian dalam. “Maling kemungkinan memanjat tembok samping, membuka jendela paksa, dan mengambil kunci dari lubang kunci dalam. Ada bekas congkelan di kusen jendela,” jelas Nur.
Setelah kejadian, Nur menghubungi kepolisian dan warga setempat. Pukul 05.30 WIB, Tim Polresta Bandar Lampung bersama Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rajabasa, Kasat Lantas, dan Lurah Gedong Meneng melakukan olah TKP. (Red)