Bandar Lampung, sinarlampung.co-Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menggelar rekonstruksi kasus penembakan ketiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, di Lapangan Satlog Denbekang, Waydadi, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis 17 April 2025 pagi.
Rekontruksi dipimpin Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo, dengan menghadirkan para tersangka, yakni Kopda Basarsyah, Peltu Lubis, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan Aiptu Kapri Sucipto, dan warga Zulkarnaen.
Rekontruksi berlangsung selama empat jam dimulai pukul 08.00 WIB, dengan memperagakan 72 adegan tewasnya tiga aparat kepolisian ketika melakukan menggerebek arena sabung ayam di Register 54 Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Waykanan, 17 Maret 2025 lalu.
Rekonstruksi, adegan pertama, tersangka, Kopda Basarsyah mengambil senjata api laras panjangnya dari plafon kamar belakang rumahnya. Dia kemudian naik Toyota Ilux plat BE-13-AS ke lokasi sabung ayam. Sekitar pukul 17.30 WIB, 12 aparat Polres Waykanan dan Polsek Negara Batin datang kelokasi dan turun dari kendaraan.
Bripka Heri menembak dua kali ke udara dari luar arena sabung ayam. Kopda Basarsyah langsung mengokang senjatanya dan menembak sekali ke udara pula. Aparat kepolisian kembali melepas dua kali tembakkan ke udara ketika berada dekat gelanggang ayam.
Ketika Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto (Korban 1) mendekat arena, tersangka menembak korban. Pelaku juga menembak lebih dulu ketika Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Korban 2) mendekati dan menembak ke arah tersangka. Tersangka lalu lari ke kebon singkong. Dikejar, ketika korban ketiga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta menembak ke arah terangka, Kopda Basarsyah lebih dulu menembak tiga kali ke korbannya.
Rekonstruksi penembakan tiga anggota Polri ini dipimpin Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo dan menghadirkan para tersangka, yakni Peltu Lubis, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan Aiptu Kapri Sucipto, dan warga Zulkarnaen.
Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 17 Maret 2025 pada pukul 17.30 WIB. Awalnya, tim gabungan yang menaiki tiga unit mobil mendatangi lokasi kejadian.
Saat mereka datang, para pemain judi sabung ayam berlarian. Kemudian, terjadi tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara dari salah satu anggota kepolisian. Mengetahui hal tersebut, Kopda Basar mengambil senjata api yang sebelumnya dititipkannya.
Kedatangan polisi untuk melakukan penggerebekan itu terjadi pada reka ke 31 hingga 42. Barulah penembakan yang dilakukan Kopda Basar terjadi pada reka adegan 43 hingga seterusnya. “Adegan 43, tersangka (Kopda Basar) melihat korban 1 (Aipda Anumerta Petrus) mendekati dirinya, kemudian tersangka menembak korban 1 sebanyak 2 kali,” katanya, Kamis 17 April 2025.
Selanjutnya untuk penembakan dua korban lainnya, terjadi pada reka adegan 48B dan adegan 54C. “Adegan 48B, tersangka melihat korban 2 (AKP Anumerta Lusiyanto) mengarahkan senjatanya, tersangka kemudian menembak korban sebanyak 3 kali,” ujar Kurinci.
“Adegan 54A hingga 54C, tersangka berlari dan terjatuh di kebun singkong tersangka melihat korban 3 (Briptu Anumerta Ghalib) melakukan tembakan ke arah dirinya, tersangka meraih senpi laras panjang miliknya yang terlepas, tersangka membalas tembakan dalam posisi setengah terlentang ke arah korban 3 sebanyak 3 kali,” lanjut Kurinci.
Usai melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri tersebut, Kopda Basar berupa melarikan diri dari area belakang lokasi kejadian. Dirinya juga diketahui menyembunyikan senjata api laras panjang tersebut ke semak-semak yang telah ditandainya. (Red)