Pekanbaru, sinarlampung.co-Video tahanan dan narapidana diduga sedang asik dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru (Rutan Kelas I Pekanbaru). Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras.
Terlihat ada botol dengan pipet berwarna putih mirip alat hisap sabu atau bong. Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan, hal itu terjadi pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 10 malam.
Atas aksi itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melakukan razia ke seluruh rutan dan lapas di Riau hingga hingga pejabat rutan dirumahkan. “Saat ini tim kami sudah turun. Termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi di Rutan Sialang Bungkuk pasca viral berita tersebut,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu 16 April 2025.
Bukan cuma Rutan Sialang Bungkung, Maizar memerintahkan seluruh Kalapas dan Karutan se-Riau melakukan razia bersama tim gabungan dari TNI dan Polri. “Memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan se Riau untuk melakukan razia gabungan. Berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat,” kata Maizar.
Maizar menegaskan akan menidak siapa pun yang terlibat dalam kelonggaran aktivitas tahanan di rutan tersebut, termasuk kepada pra petugas jika terbukti lali menjalankan pengawasan.
Karutan dan KPR Dicopot
Maizar menyebutkan untuk Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jelfry juga telah dicopot dari jabatannya. Posisi Bastian sementara digantikan Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang. “Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan,” ujar Maizar kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.
Maizar mengaku tak akan segan-segan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika terbukti tindak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau. “Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan,” kata Maizar.
Untuk petugas yang terlibat, Miazar juga memastikan akan diberi sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Maizar juga menjelaskan kronologi aksi dugem dan pesta miras para tahanan tersebut terjadi Senin 14 April 2025 sekitar pukul 22.00 malam. “Video direkam Senin jam 10 malam. Iya, diduga pesta miras dan narkoba, tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat,” kata Maizar.
Video yang beredar, lanjut Maizar, juga direkam sendiri oleh tahanan tersebut dan diunggah ke status WhatsApp. Dari status WA napi tersebutlah ada yang merekam dan menyebarluaskannya ke media sosial hingga viral. “Betul, video itu diambil sama narapidana dan dibuat status WA. Makanya kan lagi diselidiki, pemeriksaan ini masih berlanjut terus,” katanya.
Dia mengatakan telah berupaya maksimal mencegah penyelundupan HP dan barang-barang terlarang masuk namun para napi dan tahanan melakukan berbagai upaya untuk mengelabui petugas. “Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana,” ujar Maizar. (Red)