Bogor, sinarlampung.co-Polisi akhirnya membongkar misteri kematian Evi Latifa atau EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu 6 April 2025. Petugas menangkap seorang pria bernama Rezky Fauzan (28), yang ternyata keponakan yang dirawat sejak oleh korban.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Evi dan Rezky merupakan keponakan dan tante. “Jadi tersangka ini keponakan dari korban yang merupakan tantenya,” kata Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Senin 7 April 2025.
Menurut Aji, Rezky sendiri sudah tinggal bersama tantenya itu sejak usia 15 tahun. Saat pembunuhan, di dalam rumah itu hanya ada Evi dan Rezky. “Pelaku ini dirawat tantenya dari usia 15 tahun. Saat ini 28 tahun,” ujarnya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di dalam rumah usai membunuh. Rezky terancam hukuman 15 tahun penjara. “Saat ini tersangka (Rezky) diancam hukuman 15 tahun penjara, pasal 338 Jo 351 ayat 5,” katanya.
Saat dihadirkan dalam rilis Polresta di Aula Mako Polresta Bogor, Rezky mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tidak menggunakan penutup wajah atau masker. Reky terlihat hanya menundukan wajahnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tewas dibunuh pada Minggu 6 April 2025. Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan. “Benar ada peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dikonfirmasi.
Menurut Eko EL tewas dibunuh sekira pukul 17.30 WIB. Sejumlah luka ditemukan di tubuh EL. Untuk pelaku sendiri masih ada hubungan darah dengan korban. Insiden bermula saat korban meminta pelaku untuk mencuci piring.
Permintaan tersebut memicu percekcokan antara keduanya. “Korban sempat mencipratkan air ke wajah pelaku. Tersangka yang tidak terima langsung melempar spons cuci piring ke arah korban, lalu secara brutal memukuli wajah korban bertubi-tubi,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan mengeluarkan banyak darah dari bagian wajah. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan kiri, luka di dagu, serta memar pada area mata. (Red)