Jakarta, sinarlampung.co-Wartawan media online, Insulteng.id Situr Wijaya , ditemukan tewas di sebuah kamar di hotel D Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 4 April 2025 malam. Penyebab kematian jurnalis asal Palu, Situr Wijaya, masih dalam penyedilikan kepolisian. Polda Metro Jaya menyatakan hasil autopsi sementara menyebutkan bahwa wartawan media online Insulteng.id itu meninggal karena sakit infeksi paru.
“Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru. Korban terindikasi mengalami infeksi paru-paru. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, infeksi tersebut diduga akibat penyakit TBC,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Senin, 7 April 2025.
Ade mengatakan, dari hasil penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan ada sejumlah obat di kamar hotel tempat korban ditemukan. Beberapa obat tersebut untuk pengobatan infeksi. Meskipun begitu, polisi masih akan memastikan kembali penyebab kematian wartawan asal Palu itu, dan akan ada pemeriksaan lebih lanjut yang segera dilakukan.
Pihak keluarga membenarkan Situr mengidap infeksi paru. “Situr Wijaya tengah menjalani pengobatan rutin untuk penyakit TBC tiga bulan belakangan ini,” kata Syahrul, juru bicara keluarga Situr.
Menurut Syahrul, Situr rutin berobat setiap dua minggu. Situr menjalani pengobatan di salah satu puskesmas di Kabupaten Sigi yang merupakan domisili asli Situr. Meskipun begitu, lanjut Syahrul, keluarga masih belum berani menyimpulkan penyebab kematian Situr. “Keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Kami belum mau terlalu berasumsi, kami masih akan memastikan dugaan penyebab lain dari kematian almarhum,” ujar Syahrul.
Sebelumnya, Situr Wijaya ditemukan tewas pada Jumat malam, 4 April 2025. Ia diduga meninggal pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WIB. Namun, pihak hotel baru memanggil ambulans untuk mengangkut jenazah keesokan harinya.
Subadria Nuka dan Stein Siahaan kuasa hukum pemilik dan sopir ambulans berinisial SF dan AS yang mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya dari hotel, menyebutkan korban sempat minta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat.
“Kehadiran klien kami (SF dan AS) ke hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban dan mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat di Kebon Jeruk,” kata Subadria dalam keterangannya yang diterima, Senin, seperti dikutip Antara.
Stein mengatakan, pada awalnya klien mendapat orderan ambulans melalui chat yang intinya meminta mengantarkan pasien dari hotel di Kebun Jeruk menuju rumah sakit terdekat. “Sesampainya klien kami di kamar hotel tersebut, terlihat kondisi Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah beberapa jam meninggal,” ucapnya.
Stein juga menjelaskan pada saat di hotel, perempuan yang mengorder ambulans tersebut mengaku bahwa dirinya adalah teman jurnalis tersebut. Subadria juga menyebutkan menurut keterangan kliennya, pertama kali melihat Situr Wijaya secara kasat mata tidak ada luka sayatan dan informasi dari penyidik untuk hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan kekerasan fisik.
Subadria Nuka dan Stein Siahaan mendampingi saksi SF dan AS saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 6 April 2025, pukul 00.30 WIB. “Klien kami SF dan AS menjadi saksi atas Laporan Polisi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah,” kata Subadria.
Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat, 4 April 2025, diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan. “Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, dari Palu Sabtu.
Dimakamnkan di Palu
Jenazah Situr sudah diterbangkan ke Palu dan dimakamkan di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, pada Minggu, 6 April 2025. Keluarga korban mengatakan, jenazah sebetulnya pertama kali ditemukan oleh pihak hotel, tetapi mereka tidak segera melapor kepada pihak kepolisian terkait penemuan jenazah Situr Wijaya tersebut.
“Yang menemukan pertama kali jenazah korban itu pihak hotel, sama Mr V dan beberapa orang yang tidak kita kenal,” kata Syahrul, ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam salinan foto yang ditunjukkan oleh Syahrul kepada wartawan, tidak terlihat ada personil polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, tidak ada juga garis polisi yang dipasang di sekitar kamar hotel tempat korban ditemukan. “Waktu jenazahnya mau diangkat, tidak ada police line, tidak ada petugas lain,” ujar Syahrul.
Mengetahui fakta tersebut, Syahrul dan keluarga korban dengan cepat memutuskan untuk meminta dilakukan visum dan juga autopsi kepada korban. Syahrul mengatakan, saat itu ia menghubungi beberapa polisi yang ia kenal dan sedang bertugas di Jakarta untuk mengarahkan ambulans ke RS Polri untuk ditindaklanjuti.
“Karena kalau nanti jenazah sudah berpindah ataupun sudah disuntik formalin sebelum ditangani visum dan autopsi oleh polisi, bisa jadi tanda-tanda di tubuh korban bisa hilang,” ujar Ketua PWI Peduli Sulawesi Tenggara tersebut.
Syahrul menambahkan, ketika beberapa waktu lalu pihak kepolisian melakukan olah TKP, kamar hotel di mana korban ditemukan tewas sudah bersih tanpa jejak. Padahal, kata Syahrul, ada bekas cairan di dekat bagian kepala korban yang seharusnya bisa menjadi petunjuk. “Polisi kan jadi tidak dapat mengetahui ini cairan apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Rogate Oktoberius Halawa yang mengaku sebagai kuasa hukum pihak keluarga mengatakan informasi kematian korban justru didapatkan dari pihak RS Duta Indah, Jakarta Utara. Jenazah korban diketahui memang sempat dibawa oleh ambulans ke RS Duta Indah sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Polri.
Sebelumnya Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan polisi langsung mendatangi tempat kejadian saat mendapat laporan. “Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri di Hotel D’Paragaon Kebon Jeruk. Ini jenazah orang (asal) Palu,” kata Arfan, Sabtu 5 April 2025.
Arfan mengatakan jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi. Ia menyebut belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.
“Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya belum ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” kata Arfan. (Red)