Lampung Utara, sinarlampung.co – Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan bepergian ke kampung halaman.
Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang sering meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan selama mudik. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyadari bahwa momen Lebaran menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor Polres Lampung Utara atau di jajaran Polsek tanpa dikenakan biaya. Kapolres Deddy Kurniawan mengajak seluruh warga yang berencana mudik untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan kendaraan mereka tetap aman.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat dititipkan di kantor Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara gratis,” ujarnya, Selasa, 25 Maret 25.
Proses penitipan kendaraan pun dibuat sederhana agar mudah diakses oleh semua kalangan. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat menyerahkan kendaraan. Sebagai bukti, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima resmi yang wajib dibawa saat pengambilan kembali kendaraan mereka.
Bagi Polres Lampung Utara, keamanan masyarakat selama masa mudik menjadi prioritas utama. Melalui layanan ini, mereka berharap dapat mengurangi potensi kehilangan atau pencurian kendaraan yang kerap meningkat saat rumah-rumah kosong ditinggalkan pemiliknya.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama mudik dan hari raya Idul Fitri,” tambah Kapolres.
Polres Lampung Utara mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya sebelum berangkat mudik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan hati yang lebih tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.
“Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga,” tutup Kapolres.
Inisiatif ini menjadi bukti nyata kepedulian Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di momen penting seperti Lebaran. Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang ke kantor Polres atau Polsek terdekat dan mengikuti prosedur yang telah disediakan. (***)