Lampung Utara, sinarlampung.co-Para guruPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Utara mengeluhkan pemotongan gaji ke 14 yang mereka terima. Total dari Rp4,2 dua ratus, hanya diterima Rp3,7 juta atau diporong Rp500 ribu per orang, dari total 98 Pegawai P3K. Ironisnya pemotongan dilakukan H-7 Lebaran Idulfitri 2025.
“Kami ada 98 orang, Gaji ke 14 di potong. Kami sangat keberatan atas pemotongan tunjangan gaji 14, semestinya kami menerima hak gaji Rp4.200.000, tapi tanpa kejelasan malah dipotong sebesar Rp500 ribu, kami juga mau lebaran.” Kata salah satu guru PPPK, kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.
Untuk diketahui, penyaluran gaji guru diusulkan melalui dinas Pendidikan Lampung Utara. Kemudian penyaluran gaji tunjangan tersebut dibayarkan melalui rekening masing-masing guru P3K. Dan seharusnya para guru menerima tunjangan gaji utuh sesuai dengan tanggungan atau tidak, untuk guru memiliki tanggung sebesar Rp4.200.000.
Namun para guru P3K terkejut setelah uang diterima melalui rekening ternyata telah dipotong Rp500 ribu. Sehingga ketika dihitung dari pemotong tersebut dari 98 orang kali Rp500 ribu, jadi terdapat pemotongan tidak jelas alasannya Rp49 juta.
“Kami guru PNS PPPK angkatan tahun 2024 sangat keberatan dengan adanya pemotongan ini. mestinya gurun PPPK yang masuk tanggungan mesti nerima Rp4,2 juta. Dengan adanya pemotongan ini, kami menerima gajih 14 berjumlah Rp3,557 juta saja. Dan yang bujangan mestinya nerima Rp3,6 juta,” katanya diamini guru P3k lainnya.
“Kami sangat kecewa dengan ada pemotongan yang tidak jelas ini. alasan pemotongan ini tidak masuk akal dan berbelit. Kalau emang ada pemotongan seluruh Indonesia yang PNS PPPK tahun pengangkatan 2024 di potong semua, jangan cuma di Lampung Utara aja,” ujarnya.
Belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan Lampung Utara, dan pihak Pemda Lampung Utara terkiat pemotongan gaji guru P3K Lampung Utara tersebut. (Red)