Lampung Utara, sinarlampung.co – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan pemantauan di sejumlah sekolah.
Pemantauan ini bertujuan memastikan profesionalisme, kinerja, dan kedisiplinan guru serta kepala sekolah berjalan dengan baik, termasuk surat persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait pengambilan ijazah siswa.
Kasubag Tata Usaha KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung, Median Syafe’i, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan secara berkala untuk memantau pelaksanaan pembelajaran di sekolah serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi.
“Komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan memerlukan profesionalisme dan kedisiplinan guru serta kepala sekolah. Melalui pemantauan rutin, kami dapat mengetahui sejauh mana realisasi kebijakan dan permasalahan di lapangan,” ujar Median Syafe’i saat mengikuti pelaksanaan ujian di SMAN 1 Abung Semuli dan SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara, Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam hasil pantauan di beberapa sekolah negeri maupun swasta di Lampung Utara, Median mengungkapkan bahwa proses pengambilan ijazah yang sempat tertunda telah terealisasi hingga 90 persen. Ia mengimbau kepada orang tua dan siswa yang belum mengambil ijazah agar segera mendatangi sekolah atau pos yang telah ditentukan tanpa dikenakan biaya.
“Kami berharap agar masyarakat dan siswa segera mengambil ijazah yang tertunda. Proses pengambilan di sekolah berjalan lancar dan tidak dipungut biaya,” tegas Median.
Senada dengan Median, Kasi SMA KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung, Andre Sadopi, S.Sip., MIP, menambahkan bahwa monitoring juga dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian sekolah di berbagai lembaga pendidikan.
“Sejauh ini, pelaksanaan ujian sekolah di Lampung Utara berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Andre.
Pihak KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Lampung berkomitmen melanjutkan kegiatan pemantauan secara rutin demi memastikan kualitas pendidikan di wilayah tersebut terus meningkat. (***)