Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pengembangan sarana objek wisata di Pantai Ketang, Kalianda, Lampung Selatan, diduga melanggar aturan Garis Sepadan Pantai (GSP). Bangunan pagar pembatas di depan jalan utama yang sudah berdiri kokoh dibangun melewati patok Bina Marga (BM) milik Dinas PU Lampung Selatan.
Warga tak jauh dari lokasi Pantai mengungkapkan bahwa pagar itu telah melampaui Garis Sepadan Pantai (GSP). Artinya itu melanggar aturan. “Yang pasti itu sudah menyalahi aturan,” katanya.
Menurutnya, pembangunan pagar wisata yang melanggar aturan, melewati batas BM, serta Garis Sepadan Pantai (GSP), berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari sanksi administratif hingga sangsi hukum.
Sangsi admistratifnya, perintah dapat memerintahkan penghentian sementara hingga pelanggaran diperbaiki. Jika pagar sudah dibangun, pemerintah dapat mewajibkan pembongkaran, dan ada denda epada pelanggar sesuai ketentuan.
Kemudian Pasal 165 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp200 juta. Pasal 103 UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau KecilPelanggar dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Sanksi yang dikenakan akan bergantung pada tingkat kesalahan dan seberapa besar dampak pelanggaran terhadap tata ruang dan lingkungan setempat. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari pihak terkait guna menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.
Salah seorang pengelola bernama Bondan yang ditemua wartawan menyebut nama pantai itu adalah Pantai Anaya. Soal pembangunan pagar yang melewati patok Bina Marga, Bondan mengaku tidak mengetahui detailnya. “Kalau hal itu saya tidak paham. Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke Pak Endes. Dia yang dipercaya untuk urusan itu. Sebelumnya juga ada wartawan dan LSM yang ke sini,” kata Bondan, Jumat 7 Maret 2025.
Terkait hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan, Hasan membenarkan jika pembangunan itu telah melanggar aturan. “Kami akan cek ke lapangan secepatnya,” kata Hasan setelah melihat video dan foto pagar pembatas yang ditunjukan wartawan. (Red)