Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa tiga pegawai Tata Usaha (TU) SMK Negeri 1 Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, yang hingga kini belum terbayarkan. Belum lagi kasus gugatan terhadap kepala sekolah yang sampai ke Pengadilan.
Thomas Amirico meminta Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sunardi, MPd untuk menyelusuri permasalahn tersebut. Termasuk kasus yang menimpa tiga pegawai TU SMK Negeri 1 Terbanggibesar, yang sampai mengadu ke ke Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Jalan Drs Warsito No.72, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Kamis 6 Maret 2025.
Kepala Bidang SMK, Sunardi, mengatakan itu sebnarkan masalah internal sekolah yang harus diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, jika tidak menemukan jalan keluar, maka dinas bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan antara pegawai TU dengan kepala sekolah itu. “Persoalan itu muncul adanya pergantian kepala sekolah yang mempunyai hutang-piutang. Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil mereka yang berselisih faham,” kata Sunardi.
Mereka adalah Mantan Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar Heru Budiyanto, Kepala Sekolah saat ini Umi Tarsih, dan satu pegawai TU PNS yang dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng, Sumarni, serta dua pegawai honorer TU yang dipecat, Hendriyadi dan Sri Wahyuni Dwi Silviana.
Sumarni kemudian mengadukan soal hutang sekolah di Bank BRI sebesar Rp100 juta yang dibebankan kepadanya. Persoalan hutang itu berbuntut Sumarni dimutasi ke SMKN 1 Tegineneng. “Saya harus menanggung angsuran bank Rp3.820/bulannya, dan sudah berjalan satu tahun lebih. Ini sangat berat,” ujar Sumarni di dinas Pedidikan.
Sementara Hendriyadi dan Sri Wahyuni mengadukan tentang pemecatan, dan honor mereka sebesar Rp46 juta belum dibayarkan oleh pihak sekolah. “itu semua buntut dari persoalan hutang-piutang. Karena saya tidak mau membuat surat pernyataan bahwa sekolah tidak punya hutang dan saya tidak mau membuat surat pengunduran diri dari sekolah,” tambah Hendriyadi. (Red)