Bandar Lampung, sinarlampung.co-Universitas Lampung (Unila) akan meninjau ulang gelar Magister Hukum Aries Sandi Darma Putra, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keputusan KPU Pesawaran terkait hasil Pilkada 2024 dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra. Unila juga menunggu sikap Universitas Saburai tempat asal S1 Aries Sandi.
Aries Sandi dinyatakan tidak memiliki ijazah SLTA yang sah, yang merupakan syarat wajib bagi calon kepala daerah. Putusan ini berdampak pada status akademiknya di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) dan Unila. Diketahui, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Saburai pada tahun 2002 dan melanjutkan Magister Hukum di Unila pada 2009.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Prof Suripto Dwi Yuwono, mengonfirmasi bahwa Aries Sandi terdaftar sebagai mahasiswa Unila dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang menunjukkan pendaftarannya pada tahun 2004.
Dia menjelaskan bahwa saat diterima di program S2 Magister Hukum, Aries Sandi telah memenuhi persyaratan akademik yang berlaku pada saat itu. “Proses penerimaan mahasiswa pascasarjana di Unila mensyaratkan calon memiliki ijazah S1 yang sah, IPK tertentu, serta lulus seleksi masuk,” ujar Suripto, Senin 3 Maret 2025.
Prof Suripto menegaskan bahwa keabsahan ijazah S1 menjadi dasar utama penerimaan mahasiswa S2. Jika ijazah S1 dinyatakan tidak sah, Unila akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut. “Jika ada pembatalan atas ijazah S1, universitas tentu akan bersikap. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait itu,” jelasnya.
Keputusan mengenai tindakan lebih lanjut terhadap status akademik Aries Sandi akan dibahas dalam rapat Senat Universitas. Setiap fakultas memiliki prosedur akademik masing-masing, tetapi pengesahan akhir kelulusan tetap ditentukan melalui rapat Senat Universitas. “Saat wisuda, ada Rapat Senat Universitas yang mengesahkan kelulusan. Jika terbukti ada masalah dengan ijazahnya, kami akan membahasnya dalam rapat Senat,” kata Suripto. (Red)