Bandarlampung, Sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengambil langkah cepat dalam mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun. Selain itu, Pemprov juga berupaya menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp600 miliar.
Sebagai respons terhadap kondisi keuangan ini, Pemprov Lampung menerapkan efisiensi anggaran sekitar Rp600 miliar dalam APBD 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1/2025 serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/2025.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT., menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan identifikasi terhadap berbagai sektor yang dapat diefisienkan. Beberapa pos anggaran yang mengalami pengurangan signifikan di antaranya:
Alat tulis kantor (ATK) hingga 90 %, belanja makan dan minum 80 %, biaya cetak 70 persen, perjalanan dinas 60 %, belanja pemeliharaan 75 %, belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor 95 %, sewa gedung 95 %, honorarium dan biaya konsultan masing-masing 50 ¢, biaya sosialisasi dan pelatihan 50 %.
Menurut Marindo, efisiensi ini dilakukan agar alokasi anggaran lebih optimal dalam menyelesaikan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.
Marindo menegaskan bahwa dana hasil efisiensi akan dialokasikan untuk membayar tunda bayar yang selama ini menjadi beban keuangan daerah. “Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban pada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Jadi, salah satunya untuk membayar tunda bayar,” ujarnya, Senin (24/02/2025).
Selain menyelesaikan hutang, Pemprov Lampung juga memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat. “InsyaAllah, mengenai hutang sudah ada skema penyelesaiannya. Pembiayaan pembangunan selanjutnya tetap berjalan agar masyarakat tetap mendapat manfaat pembangunan,” tandasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya dalam menata keuangan daerah secara lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas. (Wisnu/*)