Lampung Tengah, sinarlampung.co – Pelaku pembacokan mantan kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah akhirnya ditangkap. Pelaku yang berinisial WDY (42) diringkus polisi saat berada di bedeng 16 A, Kota Metro, pada Rabu, 13 Februari 2025.
Meski telah diamankan, polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat melukai korban HS (42), mantan Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, pada Februari lalu.
Berdasarkan penyelidikan, kasus tersebut dipicu unsur sakit hati pelaku terhadap korban.
“Sejauh ini, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menganiaya korban bernama HS (42) karena sakit hati saat keduanya berbincang lewat telepon,” kata Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, Kamis, 13 Februari 2025.
Akibat penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 19 Januari lalu itu, korban menderita luka robek di bagian punggungnya.
Saat ini, kata Kasi Humas, WDY alias didi ditahan di Mapolres Lampung Tengah dengan barang bukti sebilah golok sepanjang 45 cm yang digunakan untuk menganiaya korban.
“WDY alias didi dijerat kasus tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, mantan Kepala Kampung di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, dibacok pelaku pada Minggu 19 Januari 2025.
Kasi Humas menjelaskan, penganiayaan dengan senjata tajam itu dilakukan oleh WDY alias didi kepada HS saat keduanya bertemu di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 17.30 WIB.
“Diduga perkara bisnis, pelaku melukai korban dengan mengayunkan sebilah golok sepanjang 45 cm secara membabi buta. Korban mengalami luka bacok pada punggung kanan,” ujarnya.
Dari keterangan saksi, kata Kasi Humas, korban tiba-tiba mendapat telepon dari pelaku dan langsung menantang berkelahi.
Kala itu, korban sedang berada di kolam ikan milik warga di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah itu, kata dia, pelaku langsung melabrak HS sambil membawa golok dan langsung mengayunkan golok tersebut ke arah korban.
“Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya mengincar kepala korban, namun dia berhasil mengelak dan mengenai pelipis dan tebasan berikutnya mengenai punggung,” terangnya.
Kasi Humas melanjutkan, usai mendapatkan luka, korban langsung menuju Polsek Bumiratu Nuban saat itu juga untuk melaporkan kejadian tersebut, kemudian korban diantar kerumah sakit Demang sepulau raya.
“Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri dan menjadi DPO,” pungkasnya. (*)