Jakarta, Sinarlampung.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menuai sorotan publik. Banyak pihak khawatir kebijakan ini akan berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan lembaga, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas pelayanan publik. Salah satu institusi yang terdampak adalah Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik yang kini harus menyesuaikan tata kerjanya agar tetap bisa menjalankan tugasnya dengan anggaran terbatas.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini akan mempengaruhi efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh lembaganya.
“Kami harus menyesuaikan diri dengan anggaran yang tersedia, tetapi tetap berupaya menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya,” ujar Najih.
Pada tahun anggaran 2025, Ombudsman RI awalnya mendapat alokasi sebesar Rp 255,59 miliar. Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp 91,6 miliar atau 35,84 persen dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025, anggaran yang tersisa hanya Rp 163,99 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 127,25 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga hanya tersisa sekitar Rp 36 miliar untuk operasional lainnya.
Najih mengungkapkan bahwa dengan dana terbatas ini, Ombudsman RI harus mencari solusi agar tetap bisa menjalankan mandatnya sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
“Anggaran yang tersisa sebesar Rp 36,73 miliar tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional dan non-operasional hingga akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan ini, Ombudsman RI tetap menargetkan penyelesaian 7.700 laporan dugaan maladministrasi serta melakukan penilaian terhadap 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan efektif meskipun anggaran minim.
Sebagai langkah antisipasi, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk mencari solusi atas kendala efisiensi anggaran ini. Lembaga ini juga berencana berdialog dengan para pemangku kebijakan guna mendapatkan dukungan agar tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
“Pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan, meskipun tantangan anggaran menjadi kendala utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk mencari opsi terbaik demi pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Najih.
Ke depan, publik akan terus mengamati bagaimana Ombudsman RI menghadapi tantangan ini. Apakah efisiensi anggaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik? Ataukah ada solusi inovatif yang mampu menjaga efektivitas pengawasan? Waktu yang akan menjawab. (Wisnu/*)