Lampung Selatan, sinarlampung.co – Dugaan penyelewengan anggaran PKK di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, yang melibatkan istri kepala desa semakin ramai diperbincangkan. Sejumlah kegiatan yang dikelola oleh ketua PKK, yang juga istri kepala desa, menuai keluhan dari warga akibat pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu anggota PKK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan pemotongan anggaran oleh ketua PKK. Dalam kegiatan pengajian PKK, warga diminta membawa konsumsi sendiri, termasuk nasi dan lauk pauk. Sementara itu, pihak panitia hanya menyediakan bungkus nasi (styrofoam), padahal konsumsi anggaran telah dialokasikan dalam APBDes dengan nominal mencapai Rp7.070.000.
Masalah lain muncul terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam PKK. Meskipun standar seragam sudah tercatat dalam laporan desa, para anggota justru diminta menjahit seragam sendiri dengan biaya pribadi sebesar Rp150.000 per orang.
“Kami menyetujuinya karena anggaran untuk satu seragam sebenarnya mencapai Rp250.000. Dengan total 20 seragam, seharusnya budget yang tersedia adalah Rp5.000.000,” ujar salah satu anggota PKK.
Selain itu, muncul pula dugaan pengadaan alat elektronik berupa laptop untuk kesekretariatan PKK senilai Rp12.353.400. Namun, hingga saat ini, keberadaan barang tersebut tidak diketahui.
Dugaan penyelewengan anggaran PKK ini menambah daftar panjang kasus yang mencakup dana di Desa Banjarsari. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PKK belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. (Red)