Lampung Timur, sinarlampung.co – Hadi Sucipto (66), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur mengalami cidera serius setelah berniat melerai cekcok anak dan menantunya. Dia menjadi sasaran keributan tersebut hingga tulangnya patah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula saat Hadi mencoba menengahi keributan antara putri dan menantunya, ST. “Saat itu, korban mencoba menegur menantunya dengan mengusirnya menggunakan tongkat,” kata Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa, 4 Januari 2025.
Merasa tidak terima, ST diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami patah tulang dan luka robek di bagian kaki kirinya. Keluarga korban langsung mengamankan ST dan menyerahkannya ke polisi.
“Kami telah menahan pihak yang terlibat dan sedang mendalami kronologi kejadian untuk memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum,” lanjut Umi.
Sementara itu, Hadi kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Pihak keluarga juga berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran agar konflik serupa dapat dihindari di masa depan. (*)