Lampung Timur, Sinar Lampung.co — Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Tinggi ( Pidsus Kejati) Lampung didampingi Kasi Intel Kejari Lampung Timur dan Polisi Militer menggeledah rumah dinas Bupati dan Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Kamis 9 Januari 2025.
Penggeledahan dimulai sekira pukul 17.53 WIB di rumah dinas bupati Lampung Timur, dari hasil penggeledahan di tempat ini tim Pidsus membawa sejumlah dokumen. Kemudian tim bergerak menuju kantor PUPR.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony yang turut mendampingi pengelendahan itu mengatakan kegiatan itu dilakukan sesuai perintah penyelidikan dan surat perintah penggeledahan dari Kejati Lampung.
“Kegiatan hari ini melaksanakan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati dan kantor Dinas PUPR Lampung Timur, penggeledahan di Rumah Dinas Bupati kira-kira sebelum maghrib sudah di situ,”kata Rony.
Rony menyebutkan dari hasil penggeledahan di kantor Dinas PUPR Lampung Timur tim berhasil membawa barang bukti elektronik dan beberapa dokumen.
“Untuk detail perkara apa, dan apa yang dibawa dan lain lain. Itu bukan kewenangan Kejari Lampung Timur, tapi akan dijelaskan Kejati Lampung lewat Kasi Penkum Kejati Lampung,”terangnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi soal kasus apa yang di bidik Kejati Lampung di Kabupaten Lampung Timur, namun penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga diduga berhubungan dengan fee proyek dan di Rumah Dinas Bupati terindikasi soal kasus korupsi PT LEB yang dimana beberapa waktu lalu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sempat diperiksa oleh penyidik kejaksaan. (*/Red)