Way Kanan, sinarlampung.co-Seorang Bintara Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Way Kanan, Brigadir Polisi (Brigpol) ditemukan tewas dengan luka syatan dibagian leher, dirumahnya, di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa 7 Januari 2025 sekira pukul 15.00 sore.
Baca: Selingkuh Dengan Bos Hasil Bumi Anggota Bhayangkari Polres Way Kanan Ditangkap di Lampung Utara
Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs
Belum diketahui pasti penyebab kematiannya. Polres Way Kanan menyebutkan dugaan sementara korban melakukan bunuh diri, dengan melukai diri.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, mengatakan Brigpol ER ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB. “Benar, anggota tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Umi saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Umi menjelaskan bahwa Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesimpulan awal menunjukkan bahwa Briptu EA diduga melakukan bunuh diri. “Pada tubuhnya ditemukan luka di leher yang disebabkan oleh senjata tajam,” ujarnya.
Meski demikian, Umi menekankan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian bahwa Briptu EA melakukan tindakan bunuh diri. “Motifnya masih dalam penyelidikan, karena kami belum bisa berspekulasi mengenai penyebab pasti tindakan tersebut. Yang jelas, kami tidak bisa menduga-duga,” kata Umi.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini.
“Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Kita berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Untuk perkembangan lebih lanjut, informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” katanya. (red)