Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum
dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) berisial DPP dilaporkan ke Polisi terkait dugaan praktik manipulasi dan atau penipuan serta penggelapan pemberian fee 15% uang ganti rugi Bendungan Way Sekampung, bagi warga Desa Trisinar, Sekampung, Lampung Timur.
Baca: Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Marga Tiga Libatkan Oknum Dosen Unila, Ribut Soal Fee Rp3,4 Miliar Dengan LBH?
Laporan Polisi tercatat dalam LP/B/18/XII/2024/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG/POLRES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, tertanggal 16 Desember 2024. Dengan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Bahkan Tim Reskrim Polsek Sekampung Udik, mulai melakukan pemeriksaan saksi, termawuk Sukirdi, warga Trimulyo, yqng telah memenuhi panggilan penyidik Polsek Sekampung untuk memberi keterangan sebagai saksi, pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
“Dilaporkan atas dugaan telah terjadi manipulasi data menjurus perbuatan penipuan dan penggelapan oleh DPP. Jadi, kami yang menerima uang ganti rugi pembangunan Bendungan Margatiga di Trisinar sebanyak 165 bidang. Masing-masing, menyerahkan fee 15% ke DPP melalui transfer,” kata Sukardi kepada wartawan Rabu 25 Desember 2024.
Yang membuat warga kaget setelah warga menerima buku tabungan, tidak ada catatan transfer ke rekening DPP. “Kami kaget. Setelah buku tabungan kami cetak, ternyata tidak tercatat transfer ke rekening DPP. Yang ada, transfer dari rekening atas nama DPP ke rekening DPP lainnya. Ini kan bener-bener aneh, kok bisa kayak gitu,” ujar Sukardi.
Dengan bukti transfer ke rekening DPP sebagai fakta adanya pengiriman fee 15%. Bukti bukti tranafer itu diminta oleh istri DPP.
“Setelah kami sampaikan kalau sudah transfer, buktinya diminta sama istri DPP. Hampir semua warga yang terima uang ganti rugi, bukti transfernya diambil istri DPP. Saya sendiri mentransfer uang Rp195 juta sebagai fee 15% ke rekening DPP,” katanya.
Hal senada diungkapkan warga Trisinar dan Trimulyo lainbya. Mereka berharap, penyidik Polsek Sekampung dapat menyingkap kasus ini secara tuntas. Bukan saja terkait dugaan penipuan dan penggelapan, tetapi juga terindikasi terlibatnya pihak perbankkan. (Red)