Pringsewu, sinarlampung.co-Ribuan anak di Kabupaten Pringsewu Lampung putus sekolah dalam lima tahun terakhir. Dari delapan kecamatan, yaitu meliputi Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, dan Kecamatan Banyumas, Kecamatan Pagelaran menjadi menyumbang terbanyak anak putus sekolah, Selasa 19 November 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Aniza, mengatakan data tersebut digunakan sebagai pedoman Pemkab melakukan tindaklanjut dalam penuntasan angka putus sekolah.
Aniza memaparkan, jumlah angka putus sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) dan berusia 15 tahun tertinggi berada di Kecamatan Pagelaran dan Pringsewu yang masing-masing lebih dari 300 anak. Kecamatan lain seperti Adilwuih 128 anak, Ambarawa 191, Banyumas 163, Gadingrejo 263, Pagelaran Utara 118, Pardasuka 273, Sukoharjo 196.
Sementara pada jenjang SMP Pagelaran dan Gadingrejo memiliki jumlah anak putus sekolah dan berusia diatas 15 tahun yang tertinggi dibandingkan dengan kecamatan lain yaitu 527 Anak di Pagelaran dan 499 anak di Gadingrejo. Pada kecamatan lain, Adiluwih 284, Ambarawa 320, Banyumas 273, Pagelaran Utara 136, Pardasuka 249, Pringsewu 360, Sukoharjo 389 anak.
“Ada beberapa faktor penyebab putus sekolah di baik jenjang SD dan SMP yang terjadi di Pringsewu. Faktor utama penyebab putus sekolah baik SD dan SMP adalah anak sudah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan selanjutnya. Untuk SD sebesar 52 persen dan SMP sebesar 60 persen,” kata Aniza.
Selain itu ada beberapa faktor lain yang menyebabkan anak putus sekolah, seperti tidak mampu membayar biaya sekolah atau harus bekerja, malas atau kurangnya minat untuk bersekolah, Bullying, Broken home, sakit keras dan disabilitas. “Meskipun angka putus sekolah masih meningkat beserta faktor yang menyertainya, Pemkab Pringsewu terus berupaya menekan angka tersebut dengan mengeluarkan kebijakan,” katanya.
Tren angka putus sekolah di Kabupaten Pringsewu dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada tahun 2020-2023 untuk jenjang SD-SMP mengalami peningkatan yang signifikan dampak dari pandemi Covid-19 yang tertinggi hingga mencapai 0,82 persen. “Dengan begitu perlu dukungan serta konsentrasi lebih dari pemerintah untuk mengatasinya,” ujarnya.
Pada tahun 2024 ini, Disdikbud Pringsewu telah melakukan pendataan anak putus sekolah untuk mengetahui banyaknya sampai dengan alasan anak putus sekolah berdasarkan by name by addres.
Data tersebut jadi pedoman Pemkab untuk menindaklanjuti penuntasan angka putus sekolah.
Kebijakan tersebut seperti di bidang pendidikan, bantuan dana pendidikan melalui PIP (Program Indonesia Pintar), pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berupa kebutuhan perlengkapan sekolah, dan program bantuan siswa miskin (BSM), serta sosialisasi kepada masyarakat berupa parenting.
Disdik menggandeng kepala pekon dan kelurahan se Kabupaten Pringsewu untuk mendukung serta mendorong agar anak yang putus sekolah untuk dapat kembali bersekolah. “Atau mengikuti program pendidikan sekolah Paket A,B dan C di Lembaga PKBM baik pemerintah maupun swasta yang ada. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah pada anak itu sendiri yaitu kurangnya minat anak untuk bersekolah,” ucapnya. (Red)