
PB HMI Turun Tangan Advokasi Masyarakat Register 44 yang Terabaikan
Way Kanan, sinarlampung.co – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memutuskan untuk turun langsung mengadvokasi masyarakat di wilayah Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang hingga kini masih belum mendapatkan hak-hak kewarganegaraan penuh. Tindakan ini diambil setelah video keresahan warga setempat viral di media sosial, yang mengeluhkan kondisi kehidupan mereka yang terpinggirkan dan jauh dari perhatian pemerintah.
PB HMI, melalui tim advokasi yang terdiri dari Ari Permadi sebagai koordinator, serta Legi Candra dan Arya Anastasya sebagai anggota, menjalankan misi kemanusiaan ini dengan tujuan mengangkat aspirasi masyarakat Register 44 kepada pemerintah daerah. Berdasarkan surat tugas resmi dari PB HMI, tim ini telah terjun langsung ke lokasi sejak 11 November 2024 untuk memahami kondisi lapangan serta menyerap harapan dan kebutuhan warga sekitar.
“Selama puluhan tahun, masyarakat mendaftar 44 hidup tanpa kepastian hak sebagai warga negara. Mereka tidak memiliki KTP, akte kelahiran, bahkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan dasar,” ungkap Ari Permadi.
“Kami di PB HMI ingin memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah. Mereka hanya ingin diakui dan diperlakukan sama seperti warga negara lain,” lanjutnya.
Berita Sebelumnya: Lapor Pak Prabowo! 10 Ribu Penduduk Register 44 Way Kanan Tak Mendapat Hak Kewarganegaraan Selama 25 Tahun
PB HMI melihat bahwa advokasi ini adalah langkah awal untuk membuka dialog dengan pemerintah daerah Way Kanan. Ari menjelaskan, mereka sedang merencanakan pertemuan dengan bupati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mencari titik temu.
Menanggapi spekulasi bahwa PB HMI mungkin akan melakukan aksi demontrasi, Ari menyatakan bahwa mereka tetap mengutamakan pendekatan dialog. “Demonstrasi bukanlah tujuan kami yang utama. Kami ingin memastikan ada solusi konkret melalui komunikasi terbuka dengan pemerintah. Setelah data dan informasi lengkap terkumpul, hasil advokasi ini akan kami laporkan ke pusat PB HMI untuk evaluasi dan langkah selanjutnya,” tambah Ari.
Peran PB HMI ini menegaskan komitmen organisasi mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak sipil bagi masyarakat yang terpinggirkan. Dengan keterlibatan aktif mereka, PB HMI berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian dan solusi terhadap masalah warga Register 44. (Syaripudin)