Banten, sinarlampung.co-Seorang Guru Honorer SMK Negeri 1 Bayah, Lebak, Banten, Beni Kurniawan (35) alias BK, tangkapan kasus ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten ditemukan tewas tergantung di dalam sel khusus Direktorat Narkoba, Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi menyebut BK tewas karena gantung diri dengan ikat pinggang.
“Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang. Pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima Minggu, 10 November 2024.
Beni Kurniawan merupakan guru honorer SMK Negeri 1 Bayah, yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. BK ditangkap di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Rabu, 6 November 2024. Dari tangan BK, polisi mengamankan barang bukti dua buah paket plastik putih bening isi ganja dengan berat bruto +69,79 gram, dan 1 buah handphone merek Xioami warna biru milik pribadi. “Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO,” kata Didik.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. BK gantung diri saat ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, dalam rangka pengembangan.
Usai mendapati BK meninggal, tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyidik dari Bidang Propam serta Bidang Dokkes Polda Banten. Jenazah BK telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. “Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” kata Didik.
Didik menambahkan, Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya BK. “Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya almarhum BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujar Didik.
Satu Tim Diperiksa Propam
Sementara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memeriksa satu tim Direktorat Reserse Narkoba terkait kematian Beni Kurniawan. Tim yang diperiksa merupakan tim yang melakukan penangkapan dan Tin penyidik. “Satu unit yang menangani perkara diperiksa semua, yang disampaikan satu unit, yang menangani diperiksa,” kata Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Selasa 12 NOvember 2024.
Didik menyebut hasil visum kematian sudah keluar. Hasilnya sesuai dugaan awal bahwa jerat di leher tersangka Beni Kurniawan yang menyebabkan tewas. “Hasil visum sudah keluar, memang ada bekas jerat di lehernya, itu hasil visumnya,” jelasnya.
Secara prosedur, tahanan narkotika memang katanya ditahan di ruang tahanan khusus. Penyidik selama 3×24 jam melakukan pengembangan ke tersangka lain. Tapi, tersangka BK kemudian melakukan bunuh diri menggunakan ikat pinggang. “Sudah kita sampaikan, menggunakan ikat pinggang,” ucapnya. (Red)