Bandar Lampung,sinarlampung.co-PT Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan agenda membahas calon Direktur Kepatuhan Bank Lampung, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis 24 Oktober 2024.
RUPS-LB dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung Dr Samsudin, dipimpin oleh Ir. Fahrizal Darminto, MA selaku Komisaris Utama PT. Bank Lampung dan dihadiri para Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang sah mewakili selaku Pemegang Saham Bank Lampung serta dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.
Fahrizal Darminto yang juga masuk masa pensiun mengungkapkan dalam RUPS-LB membahas masalah internal Bank Lampung, diantaranya menyampaikan laporan hasil penjaringan calon Direktur Kepatuhan Bank Lampung kepada para pemegang saham.
“Jadi melalui RUPS-LB hari ini melaporkan kepada para pemegang saham terkait calon Direktur Kepatuhan Bank Lampung yang nantinya akan diajukan kepada OJK untuk mengikuti fit & proper test” ujar Fahrizal Darminto.
Saat ini Direktur Kepatuhan definitif dialami Bank Lampung kosong, sejak Mahdi Yusuf diberi tugas untuk menjadi Pjs Direktur Utama Bank Lampung. Terkait rencana kolaborasi Bank Lampung dalam ber KUB dengan Bank Jatim, Fahrizal Darminto menyebut KUB masih dalam proses.
RUPS-LB Juli 2024
Sebelumnya, pada akhir Juli 2024, PT Bank Lampung juga mengadakan RUPS-LB dengan agenda utama pengesahan modal setor, tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung, dan laporan berakhirnya masa jabatan pengurus, di Hotel SHL Bandar Lampung, Rabu 31 Juli 2024.
RUPS-LB juga dihadiri Pjs. Gubernur Lampung, Samsudin, dan dipimpin oleh Komisaris Utama PT Bank Lampung, Fahrizal Darminto. Turut hadir juga kepala daerah kabupaten/kota atau perwakilan resmi selaku pemegang saham Bank Lampung, serta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.
Setelah pembacaan tata tertib dan pembahasan seluruh agenda, RUPS-LB menyetujui beberapa keputusan penti yakni penambahan modal yaitu Kabupaten Way Kanan menambah modal sebesar Rp1 miliar. Kemudian, tindak lanjut KUB: Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Lampung dan Bank Jatim.
Selain itu, Laporan Kinerja Direktur Utama: RUPS-LB menerima laporan kinerja dari Direktur Utama, Presley Hutabarat, selama masa jabatannya. Dalam RUPS-LB itu juga menerima pengunduran diri Presley Hutabarat dari jabatan Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan pribadi untuk kepentingan keluarga.
Presley Hutabarat telah mengabdi di dunia perbankan selama 34 tahun 5 bulan, termasuk di BRI dan PT Bank Lampung. Pengunduran diri ini tidak terkait dengan pemberian kredit selama masa jabatannya.
RUPS-LB kemudian menunjuk Mahdi Yusuf, Direktur Kepatuhan, sebagai Pjs. Direktur Utama yang juga akan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional. Sementara itu, Indra Merviana, Direktur Operasional, ditunjuk sebagai Plt Direktur Kepatuhan. (Red)