Bandar Lampung, sinarlampung.co – Baru-baru ini, beredar sebuah foto selfie yang menampilkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, bersama dua orang yang diduga berasal dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur Lampung nomor urut 02. Foto tersebut menimbulkan kontroversi karena disinyalir melanggar aturan netralitas pejabat pemerintah dalam pemilu.
Foto yang beredar luas di media sosial, khususnya WhatsApp, menunjukkan Fahrizal Darminto berada di ruang kerja bersama dua pria. Salah satu dari mereka terlihat mengenakan seragam khas yang bertuliskan “RMD,” yang diidentifikasi sebagai simbol dari tim pemenangan Paslon Gubernur Lampung nomor urut 02. Berdasarkan informasi yang dihimpun, foto tersebut diunggah sebagai status oleh salah satu anggota tim pemenangan, dengan caption bertulis, “Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN, insya Alloh coblos nomor 2 katanya.”
Beredarnya foto itu langsung mendapat tanggapan dari koordinator tim hukum calon pasangan Gubernur 01 Arinal Djunaidi – Sutono, Gindha Ansori. Ia sangat menyayangkan hal tersebut.
“Aparat Sipil Negara (ASN) seharusnya menjaga netralitas dalam proses politik dengan aturan yang berlaku, bukan justru diduga mempertontonkan ketidaknetralannya dengan menerima tamu memakai atribut paslon di ruang kerjanya,” kata Gindha Ansori yang juga sebagai Direktur LBH Cinta Kasih di ruang kerjanya, Selasa 8 Oktober 2024.
Ia melanjutkan, sebagai pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Lampung, Sekdaprov seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, profesionalisme, dan netralitas ASN dalam Pilkada.
“Kan ini berbanding terbalik dan sia-sia yang dilakukan Pj Gubernur Samsudin yang meminta ASN untuk netral dalam pilkada 2024, dan tentunya terbesit pertanyaan masyarakat apakah Sekdaprov Lampung Fahrizal tidak netral dan melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum? Dan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ujar Gindha.
Tanggapan Sekda
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, melalui keterangan tertulisnya membantah ketidaknetralannya dalam Pilkada atas beredarnya foto selfie tersebut. “Beredar di medsos dan berita ada foto saya bersama dua orang yang memerintah bernuansa tidak netral dalam Pilkada. Izin saya menjelaskannya, pada hari Kamis tgl 3 Oktober teman saya bernama Pak Hazai bertandang ke ruang kerja saya dan kebetulan mengajak teman (bernama Pak Rusdi). Saya belum pernah berkenalan sebelumnya dengan teman Pak Hazai tersebut,” tulis Sekda yang disampaikan melalui Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Ahmad Saifulloh melalui pesan WhatsApp, Selasa, 8 Oktober 2024.
Sekda melanjutkan, dalam pertemuan itu Hazai mengajak dirinya untuk menyelesaikan perbaikan mushola di dekat rumahnya. Setelah itu, dirinya hanya mengobrol biasa tentang masa lalu, karena Hazai menurutnya pernah menjadi staf-nya di Bappeda. “Tidak ada pembicaraan yang terkait politik dan Pilkada. Sebelum Pak Hazai dan temannya pulang, mereka membuat selfie yang hasilnya beredar di medsos,” tutup Sekda.
Tindakan Bawaslu Provinsi Lampung
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengatakan bahwa sedang menyelidiki dugaan ketidaknetralan salah satu pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Lampung tersebut. “Lagi kami telusuri,” balas Iskardo kepada sinarlampung.co melalui WhatsApp, Selasa, 8 Oktober 2024.
Iskardo melanjutkan, jika benar hal tersebut tidak netral, maka Bawaslu akan melakukan tindakan dan memberikan rekomendasi. “Tentu akan dilakukan tindakan dan rekomendasi ke KASN,” tutupnya. (Tam/Er)