Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kasus kekerasan yang terjadi terhadap Ibu dan Anak di media sosial, dialami oleh akun @anastasiabayaa dan diunggah melalui laman pribadi Instagram, menjadi perhatian Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung Lesty Putri Utami.
“Sangat miris melihat sosok lelaki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal dihadapan anaknya,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (03/10/24).
Lebih dari itu, Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.
“Video yang diupload jadi bukti untuk aparat hukum agar menindak tegas pelaku kekerasan, dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Lesty yang juga Pemerhati Advokasi Perempuan dan Anak.
Kader Banteng juga berharap Aparat Penegak Hukum dan Dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
“Saya juga meminta bantuan Dinas PPPA untuk dapat mengawal langsung, juga LAda Damar kak Selly supaya anak tersebut dapat kembali pada ibu nya, meski proses hukum tetap berjalan.” Imbuh Lesty.
Lesty menekankan kasus ini menjadi perhatian penting, dan tidak boleh dianggap remeh, sehingga diperlukan usaha bersama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.
“Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah terpublikasi luas, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini.” tutur Lesty yang juga Anak Sulung Mukhlis Basri Anggota DPR-RI Dapil Lampung.
Sementara Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung, Afrintina, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk siap memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.
“Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelurusan kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi,”
“Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak,” tuturnya.
Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban. (Kn/Red)