Pesisir Barat, sinarlampung.co – Proyek pembangunan Tebing Sungai di Dusun Bumi Ayu, Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beberapa warga setempat menyampaikan bahwa proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2024 tersebut, khususnya pada bagian pondasi yang tertanam dalam tanah (matras), hanya disusun menggunakan batu-batu bulat berukuran kecil yang diambil dari Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa campuran semen. Selain itu, pemasangan bronjong juga menggunakan batu bulat kecil.
“Sistem bangunan seperti ini tidak akan bertahan lama. Pondasi dasarnya hanya disusun dari batu-batu kecil tanpa campuran semen. Seharusnya dibongkar dan dikerjakan ulang,” ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Warga berharap agar pembangunan Tebing Sungai tersebut dapat dilakukan dengan kualitas yang baik, mengingat anggaran yang digunakan cukup besar, yaitu lebih dari Rp830 juta.
“Sebagai warga sekitar, saya merasa kurang nyaman melihat pembangunan ini. Anggarannya dari pemerintah sudah besar, seharusnya bangunannya juga berkualitas. Masa batu bronjongnya hanya sebesar kepalan tangan, dan hanya diambil dari sungai, tidak dibeli,” tambahnya.
Saat tim sinarlampung.co memeriksa lokasi, ditemukan bahwa pada bagian talut dan bronjong, memang menggunakan material batu bulat kecil dari sungai yang dicampur dengan batu belah.
Diduga, pihak rekanan sengaja menggunakan bahan tersebut untuk mengurangi biaya dan meraih keuntungan lebih besar tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
Masyarakat setempat pun berharap Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung segera turun ke lapangan untuk memulai proyek ini.
Sementara itu, Wawan, selaku pelaksana kontraktor, ketika dikonfirmasi di lokasi proyek, tidak menyampaikan keluhan warga. Namun, ia berdalih bahwa khawatir akan segera memperbaiki kualitas proyek.
“Kami akan memperbaiki. Saya baru dua hari di sini menggantikan pengawas lama. Pekerjaan ini dilakukan oleh pengawas sebelumnya. Oleh karena itu, bronjong tersebut akan saya perintahkan untuk dibongkar dan diperbaiki,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi dari papan proyek, pembangunan Tebing Sungai ini dilakukan oleh PT. JAIS MAJU BERSAMA dengan anggaran Rp830.399.339,95 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024. (Andi)