Bandar Lampung, sinarlampung.co-Usai ngecor Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.355.63 Jati Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, satu unit mobil minibus Nue Carry Piuk-up dengan Nomor Polisi BE-2137-BE terbakar di Jalan Sukatani Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Senin 30 September 2024 Sekira pukul 09.30 pagi.
Sebelum terbakar, mobil yang dikemudukan Sukarman (60), warga Pulo Jaya, Kecamatan Palas bersama istrinya melaju dari SPBU menuju rumahnya di Pulau Jaya, Kecamatan Palas. “Sekitar pukul 09.30 Wib mobil datang dari arah Lubuk dan sampai di jalan Sukatani tiba tiba terbakar. Api cepat membesar dan menghanguskan mobil dan isinya, ” Kata warga di lokasi kejadian.
Beruntung sopir dan istrinya cepat keluar mobil. Mereka dibantu warga sempat mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun api semakin membesar. Sopir dan istrinya mengalami luka bakar. “Warga kemudian melaporkan perwitiwa itu anggota polisi terdekat. Sepertinya karena konsleting arus di mobil, dan menyambar BBM dalam mobil, ” Katanya.
Api kemudian dapat di padamkan, sekitar pukul 10.30 wib. Peristiwa itu kini jadi tontonan warga sekitar. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sopir Sukarman dan istri mengalami luka bakar dan di larikan ke Rumah Sakit terdekat, guna mendapatkan pertolongan,” ujarnya. (Red)