Lampung Utara, sinarlampung.co – Diduga lalai dalam berkendaraan, Supir Mobil Truck dengan nomor Polisi BE 8035 KU (RE) bermuatan batu split milik PT Wahana Mas, menabrak dan melindas seorang siswa SMAN 1 Bunga Mayang.
Kejadian tersebut bermula dari kagetnya pengendara motor yakni siswa SMAN 1 Bunga Mayang Ica (16) yang membonceng Nanda Nabila Fransiska.
Ica pengendara motor mengatakan, mereka datang dari arah Sukadana menuju Bunga Mayang melihat mobil truck bermuatan batu split yang mengambil jalur jalan pengendera motor. Sehingga Ica melakukan pengereman di kondisi jalan yang berpasir.
“Lalu kami terjatuh dan saudara saya Nanda Nabila Fransiska yang saya bonceng terbanting hingga kepalanya terlindas mobil truk milik PT Wahana Mas yang bermuatan batu split seketika itu saudara saya langsung meninggal dunia di sana.” Ungkap Ica.
Diungkapkan oleh Ica, bahwa setelah mobil tersebut melindas Nada Nabila Fransiska, pergi dan membiarkan saya dan Nanda yang tergeletak di jalan raya Sukadana kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara.
“Bukannya membantu, malah pengendara mobil itu kabur dengan membawa mobil,”terang Ica.
Sementara, keluarga korban yang ingin melaporkan dan mencari keadilan atas meninggalnya keluarga, namun tidak diperkenankan lagi untuk laporan di Kepolisian.
menurut Aiptu Susanto anggota Satlantas Polres Lampung Utara, dikarenakan peristiwa lakalantas sudah dilaporkan atau temuan dari kepolisian, sesuai prosedur DIRKARKOLANTAS Mabes Polri, pihak keluarga korban tidak diperkenankan untuk menerima STPL.
“Walau sebagai korban, karena Itu sesuai prosedur Dirlantas Mabes Polri,”ungkapnya. (Red)